Dalam perusahaan atau pribadi, beban/biaya penyusutan nantinya akan masuk dalam laporan rugi-laba. Karena itu, kita perlu tau berapa nilai aset berupa kendaraan itu beberapa tahun kedepan. Terutama jika kita ada niatan menjual mobil/motor. Atau jika terjadi kerusakan, kehilangan dan lain-lain.
Nah, saat membeli mobil atau motor, baik baru maupun bekas, seiring waktu dan pemakaian, tentunya nilai jual mobil tersebut akan mengalami penyusutan di setiap tahunnya. Ini wajar. Tapi, kita perlu tau berapa penyusutannya.